Pusat informasi Kuliah Kelas Karyawan menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai berikut:
Dalam perkembangannya uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Trunojoyo berubah seiring diterbitkannya Permenristekdikti No 22 tahun 2015. Ada penambahan kategori menjadi 6 kelompok (sebelumnya hanya 5 kelompok). UKT yang baru ini hanya berlaku untuk mahasiswa mulai Angkatan 2015.
Daftar uang kuliah tunggal (UKT) UTM
Keringanan UKT
- Bagi mahasiswa S1 Universitas Trunojoyo Madura yang merasa keberatan dengan level UKT yang ditatapkan bisa mengajukan permohonan kepada Rektor untuk diverifikasi ulang dengan mengisi form yang telah disediakan dan diserahkan kepada Kepala BAAK UTM. Apabila terdapat pemalsuan data/dokumen, akan diberikan sanksi sebagai berikut: -Level UKT akan dinaikkan satu tingkat. -Digugurkan status sebagai mahasiswa UTM.
- Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan her registrasi dan belum melunasi UKT dapat mengajukan permohonan penundaan pembayaran kepada Rektor dengan mengisi form yang telah disediakan dan diserahkan kepada Kepala BAAK UTM.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UTM
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja
Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Trunojoyo Madura (UTM), semoga bermanfaat.