Pusat informasi Kuliah Kelas Karyawan menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang (UM) 2017/2018 sebagai berikut:
Mahasiswa baru yang lulus seleksi masuk ke UM melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN harus membayar kuliah dengan sistem UKT. Berikut rincian biaya UKT-nya.
Sumber gambar : www.um.ac.id
B. Uang Kuliah Semester dan SPSA Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri
Untuk calon mahasiswa baru yang lulus seleksi masuk ke UM melalui jalur mandiri, maka biaya kuliah yang harus dibayar terdiri dari Uang Kuliah Per Semester dan biaya Sumbangan Penunjang Sarana Akademik (SPSA). Berikut rincian biayanya :
Sumber gambar : www.um.ac.id
Keterangan:
*) SPSA (Sumbangan Penunjang Sarana Akademik) dibayar 1 kali selama studi
Itulah rincian biaya kuliah UM. Untuk informasi lain yang anda butuhkan silahkan baca di website resmi UM. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UM
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja
Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang (UM) 2017/2018, semoga bermanfaat.