Pusat informasi Kuliah Kelas Karyawan menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Pendidikan Profesi Universitas Yarsi Jakarta Tahun 2020/2021 sebagai berikut:
Visi
Menjadi perguruan tinggi yang tangguh dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan unggul yang berwawasan kebangsaan dan berjiwa wirausaha di tingkat nasional tahun 2022.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan kebangsaan dan berjiwa wirausaha.
- Melaksanakan penelitian untuk menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat sebagai wahana untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni hasil proses pendidikan dan penelitian bagi kesejahteraan masyarakat.
- Melaksanakan kerja sama yang produktif, bermanfaat dan berkelanjutan dengan lembaga di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan serta kewirausahaan dalam bidang keilmuan masing-masing.
- Menghasilkan teknologi unggulan yang handal sesuai kebutuhan masyarakat.
- Menghasilkan produk unggulan untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan
- Terciptanya jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu tridharma perguruan tinggi.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi mandiri non bidikmisi mulai kelompok 1 sampai dengan kelompok 8 sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 91/M/KPT/2018, berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 34/UN58/KM/2019 tanggal 31 januari 2019 tentang Penetapan Besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Untuk Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi.
Calon mahasiswa baru program sarjana jalur SM tahun angkatan 2019 jalur reguler (non Bidikmis dan non Hafiz Al-Quran) dikenakan SPI sesuai pilihan calon mahasiswa, orang tua calon mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai calon mahasiswa.
SPI yang ditawarkan yaitu:
- Klaster 1 = Rp. 0 (nol rupiah);
- Klaster 2 = Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Klaster 3 = Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Klaster 4 = Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
Program Sarjana dan Program Diploma Tiga yang Hafiz Al-Quran dikenakan UKT kelompok I yaitu sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan dibebaskan dari SPI.
UKT dan SPI yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja
Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah Pendidikan Profesi Universitas Yarsi Jakarta Tahun 2020/2021, semoga bermanfaat.